KANALBERITA.COM – Korps Lalu Lintas Polri resmi menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada Mei 2026. Inovasi ini memungkinkan para pengendara mengakses data identitas mengemudi secara elektronik melalui ponsel tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kartu fisik.
Integrasi sistem SINAR atau SIM Nasional Presisi dalam aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah birokrasi serta meningkatkan efisiensi layanan publik bagi seluruh masyarakat. Dengan sistem ini, pemilik kendaraan kini dapat melakukan proses administrasi hingga verifikasi identitas secara mandiri dari lokasi mana pun.
Untuk mulai menggunakan layanan tersebut, masyarakat perlu mengunduh aplikasi resmi yang sudah tersedia di platform Android maupun iOS. Setelah aplikasi terpasang, pengguna wajib melakukan registrasi akun menggunakan nomor telepon aktif serta melakukan verifikasi kode OTP guna menjamin keamanan akses data pribadi.
Proses pendaftaran dilanjutkan dengan pengisian data diri secara lengkap, mulai dari memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, hingga alamat surat elektronik. Pengguna juga akan diminta melakukan pemindaian wajah melalui fitur liveness untuk memvalidasi bahwa pemohon adalah pemilik identitas asli yang sah.
Tahapan Praktis Pendaftaran SIM Melalui Layanan SINAR
Setelah akun terverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu SINAR di dalam aplikasi untuk memilih jenis layanan yang dibutuhkan, baik pembuatan dokumen baru maupun perpanjangan. Beberapa persyaratan dokumen pendukung yang harus disiapkan antara lain:
- E-KTP asli pemohon.
- Surat keterangan kesehatan yang terintegrasi secara digital.
- Hasil tes psikologi dari lembaga resmi.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai ketentuan.
Meskipun sebagian besar proses administrasi dan verifikasi dokumen dilakukan secara digital, pemohon SIM baru tetap diwajibkan untuk mengikuti ujian praktik di Satpas. Jadwal ujian tersebut dapat dipilih langsung melalui aplikasi untuk memastikan kenyamanan waktu bagi para pemohon.
Keunggulan utama dari SIM digital ini adalah penggunaan kode QR yang memudahkan petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan dokumen di lapangan secara elektronik. Seluruh data yang tersimpan dalam aplikasi terhubung langsung dengan basis data pusat Korlantas Polri, sehingga keabsahan dokumen dapat dipastikan secara instan dan akurat oleh petugas berwenang.







