ITB Buka Suara Terkait Dugaan Pemalsuan Riset Peneliti Indonesia di Forum Internasional

Gambar Gravatar

MEDIAAKSI.COM –  Di tengah sorotan publik atas dugaan pemalsuan identitas dan manipulasi data riset oleh peneliti asal Indonesia dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, Institut Teknologi Bandung akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, (28/5/2026) melalui Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam untuk meluruskan status akademik pihak terkait. Penjelasan ini muncul setelah jagat media sosial ramai memperbincangkan adanya indikasi kecurangan ilmiah yang dilakukan oleh seorang individu bernama Prihantini bersama rekan-rekannya demi kepentingan pribadi.

Kasus ini memicu kegaduhan di kalangan akademisi karena riset yang dipresentasikan pada forum internasional tersebut diduga mengandung unsur fabrikasi data. Publik menuding bahwa tindakan manipulasi ini dilakukan salah satunya untuk memperoleh fasilitas perjalanan ke luar negeri melalui jalur presentasi karya ilmiah yang diragukan orisinalitasnya. Tudingan yang berkembang di media sosial menyudutkan integritas peneliti yang bersangkutan serta berdampak pada reputasi institusi tempat ia menempuh pendidikan sebelumnya.

Institut Teknologi Bandung (ITB) merespons situasi ini dengan cepat untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Melalui Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Aep Patah, pihak kampus mengonfirmasi bahwa Prihantini memang tercatat sebagai alumni mereka. Prihantini merupakan lulusan Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 yang telah menyelesaikan masa studinya secara formal pada tahun 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Meskipun mengakui status yang bersangkutan sebagai alumni, ITB menarik garis tegas antara aktivitas akademik yang dilakukan selama di kampus dengan tindakan yang terjadi di luar negeri tersebut. Pihak universitas menegaskan bahwa penelitian yang diperdebatkan di Kopenhagen tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kurikulum maupun karya ilmiah yang pernah diproduksi Prihantini saat masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di bawah naungan FMIPA ITB.

Klarifikasi Status Akademik dan Tanggung Jawab Pribadi Peneliti

Dalam pernyataan resminya, Aep Patah merinci bahwa materi yang dibawakan dalam konferensi internasional tersebut sepenuhnya berada di luar kendali institusi. “Namun demikian, pihak kampus menegaskan bahwa materi yang dipresentasikan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik yang dilakukan selama menempuh pendidikan di ITB,” kata Aep dalam keterangannya pada Kamis, 28 Mei 2026. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan promotor atau dosen pembimbing dari ITB dalam riset yang diduga bermasalah tersebut.

Untuk memperkuat bukti perbedaan antara riset resmi dengan riset yang dipersoalkan, ITB membeberkan judul tesis asli yang dikerjakan oleh Prihantini. Aep Patah menyebutkan bahwa selama menjalani studi magister di ITB, yang bersangkutan menyusun tesis berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”. Fokus penelitian tersebut sangat berbeda dengan cakupan materi yang dilaporkan menjadi sumber kontroversi di forum ISPPD 2026 di Denmark.

ITB juga memosisikan masalah ini sebagai persoalan personal individu setelah yang bersangkutan tidak lagi terikat dengan aturan kemahasiswaan kampus. Pihak kampus menyatakan sikap bahwa segala bentuk konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat dari tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Prihantini. Institusi pendidikan tinggi di Bandung ini menegaskan tidak akan mengintervensi apabila ada pihak-pihak yang menempuh jalur hukum terkait dugaan manipulasi data riset tersebut.

“ITB menyatakan sikap bahwa tindakan Saudari Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” ujar Aep menambahkan. Pernyataan ini sekaligus menjadi penutup atas spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan kelembagaan dalam skandal ilmiah yang melibatkan alumni mereka di kancah internasional.

Lebih luas lagi, fenomena ini menjadi pengingat bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia mengenai pentingnya menjaga kredibilitas riset. ITB menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas, etika penelitian, serta tanggung jawab ilmiah di lingkungan kampus. Proses verifikasi data dan orisinalitas karya tetap menjadi prioritas utama guna memastikan setiap lulusan memiliki standar moral yang tinggi dalam menjalankan profesi peneliti.

Munculnya kasus ini juga memicu diskusi di kalangan pakar mengenai mekanisme pengawasan penelitian di Indonesia, terutama bagi riset-riset yang dikirimkan ke konferensi luar negeri. Integritas akademik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun reputasi bangsa di forum ilmiah dunia. Tanpa pengawasan yang ketat, tindakan satu individu dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan global terhadap hasil riset yang berasal dari institusi-institusi di tanah air.

Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan dalam klarifikasi tersebut:

  • Prihantini adalah benar alumni Program Magister Matematika ITB angkatan 2020 yang lulus pada 2022.
  • Materi presentasi di ISPPD 2026 Kopenhagen tidak berhubungan dengan tesis di ITB.
  • Tesis asli Prihantini bertema kajian analitik gelombang air akibat longsoran pantai.
  • Tindakan di forum internasional tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi sebagai individu.
  • ITB menghormati segala proses hukum yang mungkin berjalan terkait dugaan manipulasi riset tersebut.

Pihak penyelenggara konferensi internasional di Denmark sendiri dikabarkan terus melakukan investigasi mendalam terhadap laporan-laporan manipulasi data ini. Dunia akademik menuntut transparansi agar setiap peneliti yang terbukti melakukan kecurangan mendapatkan sanksi yang sesuai guna menjaga kemurnian sains. Di sisi lain, publik berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh akademisi Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap publikasi ilmiah.

Ke depannya, penguatan kurikulum berbasis etika penelitian diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa. Kasus ini kembali menegaskan bahwa gelar akademik dan almamater besar bukanlah jaminan bagi perilaku individu di masa depan jika tidak dibarengi dengan komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran ilmiah. ITB menutup keterangannya dengan harapan agar reputasi riset Indonesia tetap terjaga melalui karya-karya yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh para penelitinya.

Pos terkait