MEDIAAKSI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya lonjakan minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan alternatif di luar sektor perbankan, seperti pinjaman daring, paylater, hingga jasa pergadaian. Fenomena ini menunjukkan perubahan perilaku keuangan di Indonesia di mana akses terhadap dana cepat melalui platform digital semakin diminati oleh berbagai lapisan masyarakat.
Data terbaru menunjukkan bahwa sektor pergadaian mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 50,73 persen secara tahunan hingga Juli 2026. Selain itu, layanan berbasis teknologi finansial juga mencatat angka pertumbuhan yang impresif dalam periode yang sama.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pertumbuhan pembiayaan digital didorong oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan fleksibilitas transaksi. Meski begitu, OJK memastikan bahwa rasio risiko kredit pada sektor pinjaman online masih berada pada level yang terjaga, yakni 4,32 persen per Juli 2026.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Friderica merinci besaran angka pertumbuhan tersebut. “Pinjaman daring tumbuh 24,76 persen, paylater perbankan tumbuh 31,22 persen, dan paylater perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65 persen secara tahunan,” ungkap Friderica pada Selasa (1/9/2026).
Dominasi Perbankan Tetap Utama
Walaupun pembiayaan non-bank dan digital mengalami pertumbuhan signifikan, OJK menegaskan bahwa sektor perbankan tetap menjadi pilar utama dalam penyaluran kredit di Indonesia. Bank umum masih memegang pangsa pasar mayoritas sebesar 90,10 persen dari total penyaluran kredit nasional.
Pertumbuhan kredit perbankan secara umum tercatat mencapai 13,58 persen secara tahunan. Peningkatan ini didorong oleh sektor kredit investasi yang tumbuh 25,13 persen serta kredit modal kerja yang meningkat 11,04 persen. Hal ini dinilai sebagai indikator positif terhadap penguatan aktivitas dunia usaha, termasuk pemulihan pada penyaluran kredit bagi pelaku UMKM di seluruh tanah air.






