Utang Pinjol Kembali Makan Korban, Satu Keluarga Di Ciputat Terbunuh Secara Tragis

CIPUTAT, Media Aksi – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap fakta mengejutkan di balik kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024. Kasus yang awalnya diduga bunuh diri massal ternyata merupakan pembunuhan yang dipicu oleh jeratan utang pinjaman online.

Kompol Kemas Arifin, Kapolsek Ciputat Timur, dalam keterangannya di Tangerang, Selasa, mengungkapkan hasil penyelidikan mendalam terhadap kematian tiga orang dalam satu keluarga tersebut. “Hasil lab digital forensik dari tiga telepon selular yang ada di TKP, didapatkan telepon selular milik korban yakni AF (31). Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online,” jelasnya seperti dilansir Antara.

Tragedi yang menimpa keluarga di Kampung Poncol, RT 5/2 ini melibatkan seorang suami berinisial AF (31), istrinya YL (28), dan anak mereka AAH (3). Hasil penyelidikan forensik mengungkap bahwa AF telah terjerat utang pinjaman online sejak tahun 2023, dengan sebagian besar dana pinjaman digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Bacaan Lainnya

Keputusasaan AF tercermin dari tindakannya mengirimkan email kepada Bank Indonesia, mengungkapkan kesulitannya dalam melunasi pinjaman-pinjamannya. “AF mengirimkan email ke Bank Indonesia, korban menulis jika dirinya sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada dialami dirinya,” ungkap Kemas.

Temuan mengejutkan terungkap ketika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kasus ini bukanlah bunuh diri massal seperti dugaan awal. Kemas memaparkan kronologi yang mencengangkan, “YL (28), atau istri dari AF tewas terlebih dahulu yang dijerat oleh suaminya sendiri. Usai menjerat istrinya kemudian membunuh anaknya sendiri berusia 3 tahun berinisial AH.”

Hasil visum forensik memperkuat temuan ini dengan ditemukannya bukti-bukti fisik pada tubuh korban. Pada jenazah istri dan anak ditemukan luka di bagian leher dan kepala yang mengindikasikan adanya penjeratan. Sementara itu, AF ditemukan tewas dengan luka di leher akibat gantung diri setelah melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

Kasus ini menyoroti dampak destruktif dari praktik pinjaman online yang tidak bertanggung jawab dan kecanduan judi online. Tragedi yang menimpa keluarga ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi keuangan dan bahaya jeratan utang pinjaman online yang dapat memicu tindakan ekstrem.

Meski penyelidikan telah mengungkap motif dan kronologi kejadian, pihak kepolisian tetap melanjutkan investigasi untuk memastikan tidak ada aspek lain yang terlewat dalam kasus yang mengguncang warga Tangerang Selatan ini.

Pos terkait