MEDIAAKSI.COM – Platform Instagram resmi menerapkan kebijakan pembatasan jangkauan bagi akun yang menampilkan sosok kecerdasan buatan (AI) tanpa memberikan label pengungkapan yang jelas kepada pengguna. Langkah ini diambil Meta untuk merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya jumlah akun influenser AI yang menyerupai manusia asli guna memberikan transparansi di ekosistem digital.
Perusahaan kini mengubah label AI creator menjadi AI-generated profile agar informasi tersebut lebih mudah dipahami oleh pengguna. Penggunaan label ini ditujukan khusus bagi profil yang menampilkan sosok yang sepenuhnya atau secara substansial diciptakan melalui teknologi generatif AI. Sementara itu, kreativitas seperti penyuntingan foto atau pembuatan grafis dasar tidak diwajibkan menggunakan label ini.
Pihak Instagram menyatakan bahwa kebijakan ini diimplementasikan karena adanya masukan dari pengguna yang merasa tidak nyaman saat menemukan profil yang tampak manusiawi, namun ternyata merupakan simulasi komputer. Pengguna menginginkan kepastian identitas saat berinteraksi dengan profil yang menampilkan orang hasil rekayasa teknologi tersebut.
Bagi kreator yang lalai dalam menyematkan label yang tepat, Instagram akan memberikan sanksi berupa pengurangan jangkauan atau visibilitas konten mereka. Sebaliknya, kreator yang mematuhi aturan pelabelan tidak akan dikenakan penalti meskipun profil mereka menggunakan subjek berbasis AI.
Respons Terhadap Influencer AI
Keputusan ini muncul di tengah maraknya penggunaan influenser AI yang sering kali melakukan promosi terselubung pada aplikasi tertentu atau memberikan klaim kesehatan yang tidak terverifikasi. “Sebagai AI generatif menjadi bagian lebih besar dari cara orang berkreasi, kami mendengar bahwa orang tidak suka melihat profil yang tampak manusia, hanya untuk mengetahui kemudian bahwa orang yang ditampilkan adalah AI,” ujar Instagram dalam pernyataan resminya pada Senin (31/8/2026).
Langkah ini melengkapi rentetan kebijakan baru Meta setelah sebelumnya mereka menghadapi tekanan publik terkait penggunaan gambar oleh AI tanpa izin. Selain itu, kebijakan ini hadir tak lama setelah Meta menyepakati penyelesaian hukum senilai 18 miliar dolar AS terkait dampak penggunaan media sosial terhadap anak-anak dan remaja di Amerika Serikat.






