MEDIAAKSI.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikristek) berencana melakukan evaluasi dan penutupan terhadap program studi yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri dan prospek ekonomi masa depan. Kebijakan ini merupakan respons terhadap adanya ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan pasar kerja.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemdikristek, Badri Munir Sukoco, dalam sebuah simposium yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali. Ia menggarisbawahi isu bonus demografi yang dihadapi Indonesia, di mana mayoritas lulusan pendidikan tinggi menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat latar belakang pendidikan yang tidak selaras dengan peluang kerja yang tersedia.
“Indonesia memiliki masalah besar dengan bonus demografi dan ketidaksesuaian antara pendidikan, pendidikan tinggi, dan industri, sehingga tidak saja menimbulkan oversupply tapi juga missmatch ketika dihadapkan pada pasar kerja,” ujar Badri.
Setiap tahun, Indonesia menghasilkan sekitar 1,9 juta lulusan sekolah, di mana 1,7 juta di antaranya adalah lulusan sarjana dan diploma. Situasi ini diperparah dengan kenyataan bahwa banyak lulusan kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya.
Penyesuaian Program Studi dengan Kebutuhan Industri
Badri menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi. Perguruan tinggi diharapkan berperan dalam menyiapkan generasi muda yang kompeten untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju. Ia menyoroti bahwa sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih mengadopsi strategi yang digerakkan oleh pasar, atau market driven.
“Kalau bahasa kami saat ini perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar ya itu menggunakan market driven strategy. Market driven itu apa? yang lagi laris apa dibuka gitu prodinya,” jelas Badri.
Lebih lanjut, pemerintah telah mengidentifikasi delapan industri strategis yang berpotensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Industri-industri tersebut meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju. Oleh karena itu, Kemdikristek mendorong perguruan tinggi untuk menyesuaikan dan mengembangkan program studi yang selaras dengan kedelapan industri strategis tersebut.
“Program studinya perlu dikembangkan untuk prodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategis tadi. Nah, tentu perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor untuk melakukan kajian itu disesuaikan agar prodinya itu memang relevan,” tegas Badri.







