PENAJAM PASSER UTARA, Media Aksi– Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur akan ditetapkan sebagai ibu kota politik negara pada tahun 2028.
Ketua OIKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Sabtu, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik negara pada tahun 2028.
Untuk itu, Presiden telah mengarahkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengkaji ulang desain kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.
“Percepatan pembangunan Kota Nusantara pada tahun 2025 hingga 2028 penting dilakukan, terutama pada sektor legislatif dan yudikatif, termasuk perkantoran, rumah pejabat, dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Kementerian Pekerjaan Umum telah membuat desain dasar ekosistem dan kompleks yang menampung gedung lembaga peradilan dan legislatif. Namun, Presiden Prabowo meminta adanya peninjauan dan evaluasi ulang terhadap desain tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membentuk tim desain yang akan bekerja di bawah bimbingan Presiden,” tambah Hadimuljono.
Untuk mempercepat pembangunan Nusantara, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp48,8 triliun atau sekitar US$3 miliar pada APBN 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum bertujuan untuk menyelesaikan dan mengoperasionalkan ekosistem peradilan dan legislatif di Nusantara pada tahun 2028.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, sehingga lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun tersebut,” kata Hadimuljono.