Berita Kehilangan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Warga Tanjung Duren

MEDIAAKSI.COM –  Seorang warga Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Reza Pahlevi mengabarkan telah kehilangan sebuah dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) orang tuanya, Almarhum (Alm) H. Ardiansyah

Kabar tersebut dituangkan dalam lembaran Surat Keterangan atau PM1 dari Kelurahan Tanjung Duren Selatan “Berdasarkan Pengantar RT/RW no. SP 022/VI/13/1/2026 tanggal 22 Juni 2026 yang bersangkutan ingin mengurus Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun yang hilang ke Polres Jakarta Barat’ Isi Surat Keterangan tersebut.

SHMSRS atas nama Alm H. Ardiansyah 1 Unit Apartemen dengan luas 37 M2 di Apartemen Westmark, Unit 30-23 di Jalan Tanjung Duren Timur 2 No.30 12, RT. 12/RW.1, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Reza, sertifikat tersebut diperkirakan hilang atau tercecer di sekitaran apartemen.

“Sempat saya cari di setiap lemari dalam unit, tapi tidak ketemu juga,” terang Reza Pahlevi dalam keterangan tertulis kepada MediaAksi.com, Rabu (24/6/2026) .

Berita kehilangan tersebut sebagai pelengkap syarat administrasi untuk membuat laporan kehilangan di Polres Jakarta Barat untuk mengurus pengganti Sertifikat Hal Milik yang hilang ke Kantor Pertanahan setempat.  Bagi masyarakat yang menemukan dokumen atau surat dimaksud dapat menghubungi Reza Pahlevi di 0822-3747-9052

Pos terkait