MEDIAAKSI.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional perguruan tinggi, pendanaan beasiswa, serta layanan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang dinilai belum tercukupi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yulianto, mengungkapkan bahwa pagu anggaran awal senilai Rp66,44 triliun masih terbatas pada program prioritas tertentu saja. Menurutnya, alokasi tersebut saat ini baru bisa menutupi kebutuhan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, revitalisasi rumah sakit perguruan tinggi negeri, serta program SMA Unggul Garuda.
Kondisi ini menyebabkan adanya celah pembiayaan untuk berbagai aspek krusial lainnya di sektor pendidikan. Brian menekankan bahwa kekurangan dana tersebut mencakup belanja pegawai, biaya operasional kantor, keberlanjutan program beasiswa, hingga bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp16.525.304.901.000 tersebut nantinya akan didistribusikan ke lima unit eselon I di bawah naungan kementerian terkait. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas riset, pengembangan sains, serta memperkuat ekosistem teknologi nasional secara optimal sepanjang tahun 2027.
Rincian Distribusi Tambahan Dana
Kementerian berharap Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh atas usulan tersebut agar dapat diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI. Adapun rencana pembagian distribusi dana tambahan tersebut meliputi:
- Sekretariat Jenderal sebesar Rp4,32 triliun.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebesar Rp9,38 triliun.
- Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi sebesar Rp1,61 triliun.
- Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan sebesar Rp497,44 miliar.
- Inspektorat Jenderal sebesar Rp30,63 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kementerian juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dengan legislatif.
“Kami berharap usulan tambahan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp16 triliun itu juga dapat tetap kita usulkan untuk mendapatkan tambahan dari Badan Anggaran,” ujar Brian saat menyampaikan paparannya di Jakarta, Senin (21/9/2026).





