MEDIAAKSI.COM- Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dilaporkan telah seluruhnya ditahan oleh Israel pada Rabu (20/5/2026). Penahanan ini menambah jumlah WNI yang kini berada di bawah kendali otoritas Israel, menjadikan total sembilan orang. Kementerian Luar Negeri RI bersama Perwakilan RI di luar negeri terus berupaya melakukan pendekatan intensif terhadap otoritas terkait dan pihak-pihak lain demi memastikan perlindungan bagi kesembilan WNI tersebut. Berbagai jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan dimaksimalkan agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Indonesia kembali menyampaikan desakan kepada Pemerintah Israel agar segera melepaskan seluruh awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan. Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah terus menjalin dialog dengan negara lain untuk mencari solusi pembebasan para WNI. Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa upaya pembebasan WNI akan terus dioptimalkan melalui seluruh jalur komunikasi diplomatik. Koordinasi dengan negara-negara lain yang warganya juga menjadi bagian dari GSF dan terdampak penahanan akan diperkuat. Salah satu negara yang diharapkan dapat membantu mediasi adalah Turki. Duta Besar Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, menyatakan bahwa Indonesia akan meminta bantuan Turki untuk negosiasi pembebasan WNI. “Atas instruksi Menteri Luar Negeri, Dubes RI lakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas di Turki dalam rangka pembebasan WNI dimaksud. Warga Negara Turki juga menjadi bagian dari GSF yang juga ditahan Israel,” kata Rizal. Rizal menambahkan, “Saya yakin semua pihak kita ajak bicara untuk bisa membebaskan WNI kita, termasuk dengan Turki.” Pasukan Israel diketahui mencegat armada GSF di perairan internasional, menahan ratusan relawan termasuk sembilan WNI yang berlayar untuk menerobos blokade Israel.Diplomasi Lintas Negara Demi Pembebasan WNI
TAGS: Penahanan WNI, Kemanusiaan Internasional, Diplomasi Indonesia







