MEDIAAKSI.COM – Seorang mahasiswi Universitas Airlangga berinisial YIP diduga melakukan tindak penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dengan nominal mencapai Rp97 juta. Kasus yang mencuat ke publik melalui media sosial pada Senin, 15 Juni 2026 ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa yang merasa dirugikan.
Dugaan penyelewengan ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @unairjournal yang menyoroti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan di Airlangga University Bidik Misi Organization. Terduga pelaku merupakan mahasiswi angkatan 2023 dari program studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi yang saat kejadian menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Munculnya laporan tersebut membuat para mahasiswa penerima bantuan pendidikan bereaksi keras karena dana yang hilang merupakan hasil iuran sukarela anggota. Sebagian pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan mahasiswa yang mayoritas berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Hingga kini, publik dan komunitas mahasiswa terus mendesak agar pihak kampus segera menindaklanjuti persoalan tersebut demi transparansi keuangan organisasi. Pengelolaan dana yang tidak akuntabel menjadi poin utama yang dipersoalkan oleh para anggota dalam petisi yang mulai viral tersebut.
Asal Dana yang Diselewengkan
Dana yang diduga digelapkan tersebut sebenarnya berasal dari sumbangan sukarela para anggota organisasi penerima KIP Kuliah di lingkungan Universitas Airlangga. Iuran rutin tersebut dikumpulkan pada setiap akhir semester tanpa adanya paksaan nominal, sehingga setiap mahasiswa memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Dana yang terkumpul idealnya dialokasikan untuk membiayai operasional organisasi serta mendukung berbagai program kegiatan kesejahteraan bagi para mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Namun, sistem pengelolaan yang minim transparansi diduga menjadi celah bagi oknum tersebut untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang pada Senin, 15 Juni 2026.







