Pemerintah Perkuat Daya Saing Usaha Pengolahan Ikan Skala Kecil

Ilustrasi Pengolahan Ikan
Ilustrasi Pengolahan Ikan

JAKARTA, Media Aksi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini untuk mendorong pengembangan unit pengolahan ikan berskala kecil.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat program prioritas pemerintah yang meliputi swasembada pangan, pengembangan industri hilir, dan penyediaan makanan bergizi gratis, kata kementerian.

“Inisiatif strategis peningkatan unit pengolahan ikan skala kecil ini akan kami laksanakan dengan memanfaatkan dana alokasi khusus secara efektif di 29 provinsi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Budi Sulistiyo dalam siaran persnya.

Ia menekankan pentingnya peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

“Kami memberikan penekanan yang signifikan pada UMKM, karena kami menyadari bahwa UMKM mencakup lebih dari 90 persen dari 4,77 juta usaha di sektor kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Data Kementerian menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 76.318 usaha mikro dan kecil yang beroperasi di sektor pengolahan perikanan. Dari jumlah tersebut, 35,5 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Pengeringan ikan masih merupakan kegiatan utama di antara usaha skala kecil ini, dengan 17.033 unit yang terlibat dalam proses ini, mewakili 22,3 persen dari seluruh usaha.

Pengolahan berbasis ikan, seperti produksi surimi (pasta yang terbuat dari ikan), berada di peringkat berikutnya dengan persentase 18,1 persen, sedangkan bisnis pengawetan ikan menyumbang 9,9 persen.

Menurut Sulistiyo, menjaga kualitas produk merupakan tantangan besar bagi unit pengolahan ikan skala kecil tersebut.

Ia lebih lanjut mencatat bahwa banyak dari usaha-usaha ini menghadapi kesulitan dalam memperluas operasi mereka karena ketergantungan mereka pada metode pengolahan tradisional.

“Integrasi area produksi dengan dapur rumah tangga menimbulkan tantangan signifikan lainnya dalam memastikan produk perikanan mematuhi standar jaminan kualitas dan keamanan pangan,” ujarnya.

Sebagai responnya, pemerintah akan menerapkan pendekatan multifaset, termasuk inisiatif peningkatan kapasitas dan peningkatan daya saing untuk unit pengolahan ikan skala kecil, di samping rehabilitasi pusat produksi yang ada.

Sulistiyo menekankan bahwa dukungan tersebut sangat penting agar usaha kecil ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk perikanan mereka.

Rehabilitasi sentra produksi akan difokuskan pada perbaikan dan pemugaran fasilitas yang ada serta penyediaan peralatan pemrosesan yang penting.

Pada tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil merenovasi dan merehabilitasi 224 pusat pengolahan ikan skala kecil.

Pos terkait