JAKARTA, Media Aksi – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan peraturan yang membatasi transfer saldo pulsa telepon seluler sebesar Rp 1 juta per hari sebagai bagian dari tindakan keras dalam memerangi judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa penjudi online seringkali menggunakan saldo pulsa ponselnya untuk bertransaksi, terkadang mencapai hingga Rp 100 juta atau bahkan Rp 2 miliar per pengguna.
“Kami menerbitkan aturan yang mewajibkan operator seluler untuk membatasi transfer hingga Rp 1 juta per hari. Pembatasan ini diumumkan oleh Kementerian agar platform mereka tidak digunakan untuk transaksi perjudian,” kata Budi di kantornya.
Budi juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memutus akses ke layanan jaringan privat virtual (VPN) gratis untuk lebih membatasi operasi situs web dan aplikasi perjudian di negara ini.
Meskipun ribuan situs web perjudian, aplikasi, dan konten promosi telah dihapus dalam beberapa bulan terakhir, layanan VPN gratis masih memungkinkan pengguna internet untuk mengakses situs web yang berbasis di negara asing.
“Kami terus mengambil langkah serius untuk membatasi akses publik terhadap aplikasi perjudian daring di ruang digital kita,” kata Budi.