Kenaikan PPN 2025, Harga Ponsel Diprediksi Naik hingga Rp225 Ribu

Ilustrasi bursa ponsel

JAKARTA, Media Aksi – Implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai Januari 2025 akan berdampak pada kenaikan harga berbagai produk konsumen, termasuk smartphone. Kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini akan menggantikan PPN 11% yang berlaku sejak 1 April 2022.

Berdasarkan data lima merek smartphone terpopuler di Indonesia menurut laporan Counterpoint kuartal III 2024 – Xiaomi, Oppo, Vivo, Samsung, dan Realme – kenaikan harga akan terjadi di semua segmen pasar, mulai entry-level hingga flagship.

Di segmen entry-level (Rp1,5-4 juta), Redmi 14C yang saat ini dibanderol Rp1.499.000 diprediksi akan naik menjadi Rp1.512.504. Sementara Poco M6 Pro yang kini dijual Rp2.599.000 akan naik menjadi Rp2.622.414 setelah penerapan PPN 12%.

Untuk kategori mid-range (Rp4-7 juta), Samsung Galaxy A25 5G akan mengalami kenaikan dari Rp4.099.000 menjadi Rp4.135.927. Oppo Reno 12F 5G naik dari Rp5.299.000 menjadi Rp5.346.738, sedangkan Realme 13 Pro+ 5G dari Rp6.499.000 menjadi Rp6.557.549.

Dampak kenaikan paling signifikan terlihat pada segmen flagship (Rp9 juta ke atas). Samsung Galaxy Z Flip 6 yang saat ini dibanderol Rp17.499.000 akan naik menjadi Rp17.656.648. Sementara Oppo Find N3 Flip akan mengalami kenaikan dari Rp24.999.000 menjadi Rp25.224.216.

Perhitungan ini menggunakan rumus: [Harga Sebelum Pajak]/[Persentase Harga dengan PPN 11%]x[Persentase Harga dengan PPN 12%]. Risiko kenaikan harga ini tidak dapat dihindari akibat dari rencana implementasi PPN baru di awal tahun yang juga dipastikan bakal mempengaruhi daya beli konsumen masyarakat Indonesia.

Pos terkait