MEDIAAKSI.COM – Mahasiswa KKN Posko 18 UIN Walisongo Semarang menggelar kegiatan workshop bertema “Pengembangan Usaha dan Pemasaran UMKM” pada Minggu (25/5/2026) di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM Desa Ngawen sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha lokal di era digital.
Workshop ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Rizal Prahardinta dan Zakki Helmiawan, S.E., perangkat desa, dan mahasiswa KKN Posko 18 Desa Ngawen. Kegiatan berlangsung di balai desa ngawen dengan suasana tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.
Dalam sambutannya, perwakilan KKN Posko 18 Desa Ngawen menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM agar mampu berkembang dan beradaptasi dengan perubahan pasar yang semakin digital.
Pada sesi pertama, Rizal Prahardinta menjelaskan pentingnya kreativitas dalam pengembangan usaha dan pemasaran. Menurutnya, pelaku usaha harus mampu beradaptasi dan berinovasi agar tidak kalah bersaing di tengah perubahan tren pasar yang berlangsung sangat cepat.
“Produk yang biasa saja akan mudah tenggelam dalam persaingan. Kreativitas menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah dan membangun daya saing usaha,” jelas Rizal di hadapan peserta workshop.
Ia juga menekankan bahwa pemasaran digital saat ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar tanpa terbatas oleh wilayah geografis. “Media sosial dan platform digital bukan hanya tempat promosi, tetapi juga sarana membangun hubungan dengan konsumen. Pelaku usaha harus berani mencoba hal baru dan terus belajar mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.
Selain itu, Rizal turut memberikan beberapa tips praktis kepada peserta, seperti pentingnya mendengarkan kebutuhan pelanggan, melakukan inovasi produk, serta memanfaatkan momentum tertentu untuk meningkatkan penjualan.
Sementara itu, pada sesi kedua, Zakki Helmiawan, S.E. membahas mengenai pentingnya legalitas usaha dan digital marketing bagi perkembangan UMKM. Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi produk menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Legalitas usaha bukan hanya sekadar administrasi, tetapi menjadi identitas resmi yang memberikan perlindungan hukum sekaligus membuka akses permodalan dan peluang kerja sama yang lebih luas,” jelas Zakki.
Ia juga menjelaskan pentingnya digitalisasi usaha melalui penggunaan media sosial, marketplace, dan platform digital lainnya untuk memperluas jangkauan pemasaran. “Banyak pelaku usaha yang masih berpikir bahwa digital marketing hanya sekadar upload konten. Padahal, digital marketing adalah sebuah sistem yang harus dibangun mulai dari mengenalkan produk, membangun kepercayaan, hingga menciptakan loyalitas pelanggan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Zakki turut mengingatkan pentingnya pengembangan SDM dalam dunia usaha.
“Usaha yang maju dimulai dari SDM yang mau belajar dan berkembang. Pelaku UMKM harus terus meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti perubahan pasar dan teknologi,” tambahnya.
Workshop berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak aktif menyampaikan berbagai kendala usaha yang mereka alami, mulai dari pemasaran produk, pengemasan, hingga penggunaan media sosial.
Salah satu peserta workshop mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut.
“Materinya sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Kami jadi lebih tahu bagaimana cara memasarkan produk secara digital dan pentingnya legalitas usaha,” ungkap salah satu peserta.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Posko 18 Desa Ngawen berharap para pelaku UMKM dapat lebih kreatif, inovatif, dan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas usaha serta kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Dwi Rahma, Anggota KKN Posko 18 Desa Ngawen







