Cakupan Sekolah yang Ajarkan Coding dan AI di Indonesia Masih Minim

ilustrasi coding
ilustrasi coding

MEDIAAKSI.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa baru sekitar 25 persen sekolah di tanah air yang telah menerapkan kurikulum coding serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai mata pelajaran pilihan. Data ini disampaikan dalam agenda Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (2/10/2026) malam.

Pemerintah sendiri telah membuka peluang bagi siswa dari jenjang kelas 5 SD hingga tingkat SLTA untuk mulai mengenal teknologi digital dan AI. Inisiatif ini diambil sebagai langkah strategis dalam memperkenalkan kecerdasan buatan sejak dini di lingkungan sekolah formal.

Namun, efektivitas penerapan kurikulum tersebut sangat bergantung pada kesiapan tenaga pendidik di lapangan. Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelatihan guru menjadi kunci utama agar materi coding dan AI dapat disampaikan dengan tepat sesuai dengan tingkatan kelas siswa.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen mengharapkan kolaborasi aktif dari pihak perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pelatihan yang mampu meningkatkan kompetensi para guru. “Kami ingin mendapatkan dukungan dari Bapak, Ibu sekalian, para pimpinan perguruan tinggi agar guru kami lebih berkualitas, oleh karena itu, berbagai pelatihan tentu harus banyak kita laksanakan,” ujar Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan.

Prioritas Pengembangan Pendidikan Teknologi

Selain fokus pada pemrograman dan AI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memberikan prioritas pada pengembangan bidang STEM yang mencakup sains, teknologi, teknik, dan matematika. Langkah ini ditujukan untuk menumbuhkan ketertarikan siswa terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan sumber daya manusia masa depan.

Pemerintah memperkenalkan pendekatan pembelajaran yang disebut 5M, yakni mudah, murah, menggembirakan, mindful, dan meaningful. Pendekatan ini dirancang agar mata pelajaran sains dan matematika tidak lagi dianggap sulit atau menakutkan oleh para siswa.

Di samping kebijakan tersebut, pihak kementerian juga menerapkan metode pembelajaran mendalam atau deep learning serta memperkuat karakter siswa melalui bimbingan konseling. Secara terpisah, pemerintah juga telah merencanakan agar mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi kewajiban bagi siswa mulai kelas 3 SD yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.

 

Pos terkait