Polisi Bisa Berikan Izinkan Aborsi kepada Korban Pemerkosaan

JAKARTA, Media Aksi – Pemerintah segera menetapkan polisi sebagai satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin aborsi bagi korban pemerkosaan, sesuai dengan peraturan baru yang telah diterbitkan. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari para aktivis hak asasi manusia yang menganggapnya sebagai langkah mundur.

Aborsi dinyatakan ilegal kecuali dalam kasus darurat medis atau pemerkosaan. Berdasarkan peraturan baru ini, untuk diakui sebagai korban pemerkosaan, perempuan harus mendapatkan dokumen resmi yang hanya bisa dikeluarkan oleh polisi.

Sebelumnya, perempuan bisa mendapatkan dokumen tersebut dari tenaga medis atau psikolog.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum memberikan tanggapan terkait permintaan penjelasan mengenai peraturan ini, yang merupakan bagian dari undang-undang kesehatan yang lebih luas dan segera berlaku, serta tentang prosedur yang akan diterapkan dalam menangani korban pemerkosaan.

Maidina Rahmawati dari Indonesian Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa kepolisian belum menetapkan peraturan internal terkait bantuan khusus bagi korban pemerkosaan, termasuk penyediaan layanan kontrasepsi darurat atau aborsi aman, serta pelatihan khusus bagi petugas.

Para aktivis hak-hak perempuan berpendapat bahwa perubahan peraturan ini dapat menghalangi korban pemerkosaan untuk mencari bantuan dari pihak berwenang.

“Secara umum, perempuan masih takut karena budaya, norma, dan juga agama,” kata Olin Monteiro dari Jakarta Feminist, salah satu dari beberapa kelompok hak asasi yang meminta agar peraturan tersebut direvisi.

“Nilai-nilai ini menghambat perempuan dalam mengakses hak mereka untuk mengakhiri kehamilan,” ujarnya. “Peraturan ini hanya memberi korban satu pilihan, yaitu pergi ke polisi. Ini sangat membatasi.”

Aktivis perempuan Tunggal Pawestri juga mengkritik peraturan tersebut dengan mengatakan bahwa aturan ini tidak membantu para korban.

“Alih-alih benar-benar mendukung para korban pemerkosaan, saya pikir ini akan menjadi langkah mundur,” tambahnya.

Pos terkait