Indonesia Pertimbangkan Blokir Bigo Live dan Telegram Terkait Dugaan Pornografi dan Perjudian

Ilustrasi Media Sosial

JAKARTA, Media Aksi – Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi streaming langsung Bigo Live dan platform pengiriman pesan Telegram karena dugaan keterlibatan mereka dalam menyebarkan pornografi dan mempromosikan perjudian daring.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihak Kementerian telah memberikan peringatan keras kepada kedua platform tersebut. Namun, tanggapan dari Telegram dan Bigo Live belum memadai.

“Saya lebih memilih Bigo Live dan Telegram segera ditutup, tapi perlu ada tim yang melakukan kajian lebih lanjut,” kata Budi Arie di Jakarta, Rabu (4/9/2024) kemarin.

Ia menegaskan, peringatan yang diberikan kepada Bigo Live ini merupakan peringatan kedua dan apabila diperlukan peringatan ketiga, Kementerian tidak akan segan-segan memblokir platform asal Singapura tersebut.

Meskipun ada tanggapan sebelumnya dari Bigo Live dan Telegram, peningkatan yang dijanjikan dalam moderasi konten dan penyelesaian masalah belum dilaksanakan.

“Kami bertindak berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim kami. Jika kami menemukan bukti pornografi atau promosi perjudian, kami akan melanjutkan dengan memblokir platform tersebut,” imbuh Budi Arie.

Dalam berita terkait, Pavel Durov, pendiri Telegram, telah  ditangkap Sabtu lalu di bandara Le Bourget di Paris. Kantor kejaksaan Paris melaporkan bahwa Durov menghadapi 12 dugaan pelanggaran pidana, termasuk keterlibatan dalam penjualan pornografi anak, perdagangan narkoba, penipuan, bersekongkol dengan kejahatan terorganisasi, dan tidak bekerja sama dalam penyelidikan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang warga Kendal, Jawa Tengah, berusia 20 tahun berinisial MAFA, yang diduga mengelola grup pornografi anak di Telegram.

Pos terkait