MEDIAAKSI.COM – Bahasa Indonesia lahir dari tekad pemuda pada 1928 yang mengikrarkan satu bahasa persatuan di tengah keberagaman suku dan bahasa daerah. Hampir seabad kemudian, ikrar itu diuji bukan oleh penjajah, melainkan oleh layar gawai. Di TikTok, Instagram, dan X, ungkapan seperti literally, which is, dan random banget berseliweran dalam percakapan sehari-hari anak muda. Bahasa campuran itu dianggap modern dan berkelas, sementara bahasa baku sering dicap kaku. Artikel ini menelaah pergeseran tersebut melalui pandangan dua pakar, Benedict Anderson dan Anton M. Moeliono, serta dampaknya bagi identitas nasional generasi muda kita.
Bahasa dan Jati Diri
Bahasa merupakan penanda paling nyata dari identitas sebuah bangsa. Indonesia terdiri atas ratusan suku dengan bahasa daerah yang beragam, tetapi bahasa Indonesia menjadi ruang bersama tempat semua orang saling memahami. Pasal 36 UUD 1945 menegaskan kedudukannya sebagai bahasa negara. Karena itu, sikap warga terhadap bahasa nasional mencerminkan sikap mereka terhadap bangsanya. Ketika bahasa persatuan dipandang kurang berkelas dibandingkan bahasa asing, yang bergeser bukan hanya pilihan kata, melainkan juga rasa memiliki terhadap sesuatu yang selama ini mengikat kita sebagai satu bangsa Indonesia.
Benedict Anderson, ilmuwan politik yang menulis Imagined Communities, memandang bangsa sebagai komunitas terbayang. Menurutnya, bahasa yang sama, terutama melalui media cetak, membuat jutaan orang yang tidak saling mengenal merasa menjadi bagian dari satu kesatuan. Dalam kerangka ini, bahasa Indonesia adalah perekat yang menyatukan pemuda di Aceh dan pelajar di Papua. Jika perekat itu mulai dianggap usang oleh penuturnya sendiri, imajinasi kebangsaan yang dibangun sejak Sumpah Pemuda berisiko memudar, sebab ikatan bangsa bertumpu pada rasa kebersamaan dan kebanggaan yang diwujudkan lewat bahasa.
Dalam konteks pendidikan, mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia menghadapi persoalan yang konkret. Kebiasaan berbahasa di media sosial perlahan terbawa ke ruang akademik, mulai dari pesan kepada dosen hingga tugas kuliah yang memakai ragam tidak baku. Sebagian bahkan menganggap bahasa baku sebagai sesuatu yang ketinggalan zaman. Padahal, calon pendidik semestinya menjadi teladan penggunaan bahasa yang tepat. Bila teladan itu hilang, siswa yang kelak diajar pun akan kehilangan contoh nyata tentang bagaimana bahasa negara dihormati dan dipakai secara konsisten dan bermartabat dalam suasana resmi.
Kekhawatiran ini bukan berarti bahasa asing harus dijauhi. Menguasai bahasa asing adalah bekal penting di era global. Masalah muncul ketika bahasa Indonesia diperlakukan sebagai pilihan kelas dua. Jati diri bangsa tidak runtuh karena satu kata serapan, tetapi dapat terkikis oleh kebiasaan merendahkan bahasa sendiri secara terus-menerus. Oleh sebab itu, kesadaran berbahasa perlu dipupuk sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan, sehingga setiap orang paham kapan bahasa gaul layak dipakai dan kapan bahasa baku wajib dikedepankan. Dengan begitu, bahasa Indonesia tetap hidup sebagai kebanggaan, bukan sekadar mata pelajaran.
Gengsi di Media Sosial
Media sosial bekerja dengan logika tren. Konten yang meniru gaya komunikasi luar negeri cepat viral, lalu diikuti jutaan pengguna lain tanpa banyak pertimbangan. Akibatnya, istilah asing yang dipakai dalam percakapan biasa mendapat citra modern, percaya diri, dan berkelas. Penggunaan campur kode yang semula spontan berubah menjadi penanda status sosial. Pengguna merasa lebih diterima kelompoknya ketika menyisipkan kata asing, sedangkan yang berbahasa baku justru terlihat kaku. Di sinilah prestise bahasa bergeser dari bahasa nasional menuju bahasa yang dianggap lebih keren dalam pergaulan daring masa kini.
Anton M. Moeliono, pakar bahasa yang berperan besar dalam pembinaan bahasa Indonesia, memperkenalkan gagasan berbahasa yang baik dan benar. Baik berarti sesuai dengan situasi pemakaian, sedangkan benar berarti sesuai dengan kaidah. Dengan gagasan ini, bahasa santai di media sosial sebenarnya tidak salah selama dipakai pada tempatnya. Persoalannya, banyak penutur tidak lagi membedakan situasi santai dan resmi. Ragam gaul masuk ke surat, presentasi, bahkan tulisan ilmiah, sehingga kemampuan memilih ragam yang tepat, yang menjadi inti kecakapan berbahasa, perlahan hilang dari kebiasaan generasi muda.
Dampak lanjutannya terasa pada fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu. Jika bahasa gaul dianggap lebih modern daripada bahasa baku, muncul lapisan sosial baru dalam komunikasi, yakni kelompok yang merasa lebih maju karena fasih mencampur bahasa dan kelompok yang tertinggal. Kesenjangan itu dapat memicu salah paham antargenerasi maupun antarkelompok. Jika dibiarkan, jarak itu akan semakin lebar. Kondisi tersebut bertentangan dengan semangat persatuan dan keadilan sosial dalam Pancasila, sebab bahasa yang seharusnya menyatukan justru berubah menjadi alat pembeda status di antara sesama warga negara.
Solusinya bukan larangan atau sikap represif, melainkan pendekatan kreatif yang sesuai dengan zaman. Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia dapat menginisiasi gerakan literasi digital kebangsaan melalui video pendek, infografis, dan kampanye yang menarik di media sosial. Gerakan ini bisa dimulai dari lingkaran terdekat. Perguruan tinggi juga perlu mengaitkan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan kehidupan digital mahasiswa. Dengan cara itu, menggunakan bahasa Indonesia yang baik tidak lagi terasa sebagai beban, tetapi sebagai bentuk bela negara nonfisik yang dapat dilakukan siapa saja, di mana saja, setiap hari.
Jika prestise bahasa nasional terus tergerus, generasi mendatang berisiko mewarisi bangsa tanpa perekat persatuan. Komunikasi antargenerasi akan terbelah, rasa memiliki terhadap bangsa menipis, dan identitas nasional kehilangan pijakan. Karena itu, nilai yang penting diperjuangkan dalam kepemimpinan adalah keteladanan berbahasa, kebanggaan terhadap jati diri, komitmen pada pendidikan dan literasi, serta keberanian menjaga persatuan di tengah arus globalisasi. Pemimpin yang menghargai bahasanya sedang menjaga kelangsungan bangsanya, bukan sekadar mengurus urusan hari ini. Bahasa yang dijaga hari ini akan menentukan persatuan bangsa esok hari.
-
Mahasiswi Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang






