MEDIAAKSI.COM – Komitmen terhadap pelestarian warisan budaya terus menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para peneliti dan pegiat filologi. Salah satu tokoh yang turut mengambil peran dalam upaya tersebut adalah Jergian Jodi, M.Hum., filolog asal Jember yang resmi tergabung dalam Tim Pendataan Kebudayaan Kabupaten Jember Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Jember Nomor: 400.6.1/685/35.09.326/2026.
Sebagai seorang filolog, Jergian Jodi selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan penelitian, dokumentasi, dan pelestarian naskah kuno di Jawa Timur. Ia juga merupakan Pembina Yayasan Studi Sejarah Kulit Pohon, sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang penelitian sejarah, filologi, dan pelestarian warisan budaya. Melalui berbagai kegiatan yang dilakukannya, Jergian berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga sumber-sumber pengetahuan masa lalu sebagai bagian dari identitas dan memori kebudayaan bangsa.
Pengalaman Jergian dalam bidang pelestarian manuskrip tidak dapat dipisahkan dari keterlibatannya dalam program digitalisasi naskah kuno bersama British Library melalui program Endangered Archives Programme (EAP). Program internasional tersebut bertujuan menyelamatkan arsip dan manuskrip yang terancam rusak atau hilang melalui proses dokumentasi dan digitalisasi. Keterlibatan dalam program tersebut memberinya pengalaman berharga dalam pengelolaan, inventarisasi, serta preservasi naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Selain kegiatan penelitian dan digitalisasi, Jergian juga aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian naskah kuno kepada masyarakat. Berbagai kegiatan edukasi telah dilaksanakan di Kabupaten Jember maupun di sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Melalui forum diskusi, seminar, lokakarya, dan pelatihan, ia mendorong masyarakat untuk mengenali, merawat, dan mendokumentasikan naskah-naskah lama yang masih tersimpan di lingkungan keluarga, pesantren, maupun komunitas lokal.
Keterlibatannya dalam Tim Pendataan Kebudayaan Kabupaten Jember 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat dokumentasi berbagai warisan budaya yang tersebar di tengah masyarakat. Program pendataan ini bertujuan mengidentifikasi, memverifikasi, dan menghimpun data kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, adat istiadat, seni, pengetahuan tradisional, situs sejarah, hingga manuskrip dan dokumen budaya yang memiliki nilai penting bagi perkembangan sejarah daerah.
Menurut Jergian Jodi, keberadaan data kebudayaan yang akurat merupakan fondasi penting dalam proses pelestarian warisan budaya. Ia menilai bahwa banyak pengetahuan lokal yang tersimpan dalam manuskrip maupun tradisi masyarakat masih belum terdokumentasi secara optimal. Oleh karena itu, pendataan kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai inventarisasi, tetapi juga sebagai langkah awal untuk menyelamatkan berbagai sumber pengetahuan yang rentan hilang akibat perubahan zaman.
Kepercayaan yang diberikan kepada Jergian dalam tim ini juga mencerminkan pentingnya perspektif filologi dalam pembangunan kebudayaan. Naskah kuno dan berbagai dokumen sejarah tidak hanya menyimpan informasi mengenai masa lalu, tetapi juga merekam cara pandang, nilai-nilai, serta pengetahuan yang pernah berkembang di tengah masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, pendataan kebudayaan diharapkan mampu menghasilkan dokumentasi yang lebih kaya dan komprehensif.
Dengan bergabungnya Jergian Jodi, M.Hum. dalam Tim Pendataan Kebudayaan Kabupaten Jember Tahun 2026, diharapkan upaya inventarisasi dan pelestarian warisan budaya daerah dapat semakin kuat, khususnya dalam aspek dokumentasi manuskrip, pengetahuan tradisional, dan memori sejarah masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, peneliti, komunitas budaya, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan kekayaan budaya Jember tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
-
Marsya Dwi Amailia, Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam, FUAH, UIN KHAS Jember







