MEDIAAKSI.COM – Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Darurat Bencana Nasional. Permintaan ini muncul sebagai respons cepat terhadap kondisi kebencanaan yang melanda wilayah-wilayah tersebut.
“Muzakarah Ulama Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan bencana, yakni penetapan bencana nasional dan penguatan peran masjid sebagai pemersatu umat,” tegas Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, di Banda Aceh, Senin (15/12/2025)
Penetapan status bencana nasional ini dianggap krusial untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.
Muzakarah tersebut juga dimanfaatkan untuk rangkaian samadiah dan doa bersama yang dipersembahkan bagi para korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Acara ini berlangsung khidmat pada Minggu sebelumnya, menyatukan hati umat dalam kepedulian terhadap sesama yang terdampak.
Para ulama juga menyepakati sejumlah poin penting yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pusat. Mereka meminta Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, bersama para bupati dan wali kota se-Aceh, untuk segera menyusun peta jalan pembangunan pascabencana yang terintegrasi. Peta jalan ini harus berfokus pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Rekomendasi Strategis dari Muzakarah Ulama Aceh
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk merevisi anggaran demi menyesuaikan dengan kebutuhan penanganan banjir dan longsor yang mendesak. Ulama Aceh turut meminta Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian serius melalui dukungan anggaran serta langkah strategis jangka pendek dan panjang yang objektif dan proporsional, sesuai dengan tingkat kedaruratan.
Rekomendasi lain yang tak kalah penting adalah penekanan pada transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan, yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana. Masyarakat Aceh juga diimbau untuk memperkuat solidaritas sosial, menjaga etika bermedia dan bersosial di tengah musibah, serta menghindari fitnah dan provokasi.
Sebagai ikhtiar spiritual, para ulama mengajak seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan fungsi masjid, baik di wilayah terdampak maupun tidak, melalui doa bersama, ibadah, dan berbagai kegiatan sosial-keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan spiritual masyarakat Aceh dalam menghadapi cobaan.
Menanggapi hal tersebut, Abu Sibreh menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Aceh dan kepala daerah lainnya yang telah bekerja keras membantu masyarakat terdampak bencana. Ia menegaskan, “Penyerahan kepada Pemerintah Pusat bukan berarti putus asa atau tidak bekerja. Itu adalah bentuk pengakuan bahwa dalam kondisi tertentu, bencana yang begitu besar tidak mampu ditangani sendiri oleh daerah, sehingga membutuhkan kehadiran dan bantuan dari pemerintah pusat.”







