Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani Resmi Naik, Berlaku Mulai November 2025

MEDIAAKSI.COM –  Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif tiket masuk yang akan diberlakukan mulai Senin, 3 November 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keselamatan bagi para pendaki di salah satu gunung paling ikonik di Indonesia.

Perubahan kebijakan harga ini merupakan respons terhadap klasifikasi ulang Gunung Rinjani dari Kelas II menjadi Kelas I dalam skema pembagian kelas tiket masuk wisata alam taman nasional. Penetapan status baru ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kehutanan. Kenaikan tarif ini tidak hanya berlandaskan regulasi, tetapi juga membawa misi mulia untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang komprehensif bagi seluruh pengunjung.

Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, pihak pengelola saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama para pelaku wisata di area lingkar Rinjani. “Jadi tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih sosialisasi untuk mendengar masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani,” ujar Budi, menjelaskan proses transisi kebijakan ini.

Kepala Balai TNGR, Yarman Waru, menambahkan bahwa status Kelas I yang kini disandang Rinjani secara otomatis memicu penyesuaian tarif. “Semula Gunung Rinjani di kelas II, sekarang jadi kelas I sehingga harga tiket masuk naik. Jumlah kenaikan ini masih kita sosialisasikan, kita tunggu info selanjutnya karena belum final,” tambahnya, meskipun rincian tarif awal yang signifikan telah dirilis dan menjadi perhatian utama para calon pendaki.

Rincian Kenaikan Tarif Tiket Masuk Rinjani

Kenaikan tarif paling mencolok terlihat pada kategori wisatawan mancanegara, yang kini akan membayar biaya masuk yang lebih tinggi. Berikut adalah perbandingan tarif baru per hari yang akan berlaku mulai 3 November 2025:

Kategori PengunjungTarif Baru (per hari)Tarif Lama (per hari)Keterangan Tambahan
Wisatawan MancanegaraRp 250.000Rp 150.000Termasuk asuransi sebesar Rp 200.000
Wisatawan DomestikRp 50.000Rp 10.000Termasuk asuransi sebesar Rp 15.000
Pelajar/Mahasiswa DomestikRp 25.000Tidak terpisah (tarif reguler)Tarif khusus yang sebelumnya tidak ada
Tiket Non-Pendakian (Domestik)Rp 10.000Tidak disebutkan terpisahUntuk pengunjung yang tidak mendaki hingga puncak

Perlu diperhatikan bahwa tarif jasa porter tidak termasuk dalam regulasi ini. Biaya untuk layanan porter akan tetap menjadi kesepakatan langsung antara penyewa dan penyedia layanan, memberikan fleksibilitas bagi kedua belah pihak.

Komitmen TNGR: Peningkatan Layanan dan Keselamatan Pendaki

Kenaikan harga tiket ini bukan semata-mata untuk tujuan komersial, melainkan didasari oleh visi yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan maksimal bagi setiap pendaki. Dengan status Gunung Rinjani sebagai destinasi pendakian kelas dunia, pengelola bertekad untuk menyelaraskan standar fasilitas dengan reputasinya.

Pihak TNGR berharap, dana tambahan yang terkumpul dari penyesuaian tarif ini dapat dialokasikan untuk berbagai program peningkatan infrastruktur dan layanan. Prioritas utama termasuk pembangunan dan perbaikan shelter di beberapa titik strategis jalur pendakian, yang akan berfungsi sebagai tempat istirahat dan perlindungan dari cuaca ekstrem. Selain itu, investasi juga akan difokuskan pada pengadaan peralatan evakuasi pendaki yang modern dan memadai, guna mempercepat respons dalam situasi darurat dan meningkatkan keselamatan secara keseluruhan.

Di samping itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kawasan Rinjani, yang pada tahun 2024 tercatat mencapai angka Rp 22,5 miliar. Peningkatan PNBP ini krusial untuk keberlanjutan konservasi, pengelolaan taman nasional, dan pengembangan masyarakat sekitar. Dengan demikian, kenaikan tarif ini menjadi investasi jangka panjang untuk pelestarian alam dan peningkatan pengalaman wisata di Gunung Rinjani.

Bagi para calon pendaki dan wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Rinjani, sangat disarankan untuk mempersiapkan diri dengan informasi terbaru mengenai tarif dan regulasi. Kenaikan harga tiket ini adalah bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan Gunung Rinjani tetap menjadi destinasi pendakian yang aman, terawat, dan berkelas dunia.

Pos terkait