MEDIAAKSI.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti isu krusial dalam pendidikan keagamaan di Indonesia, yaitu penguatan literasi Al Quran di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang masih menjadi tantangan besar. Hal ini terungkap dari hasil asesmen yang menunjukkan sebagian besar guru masih berada pada kategori dasar dalam kemampuan membaca Al Quran.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kompetensi guru dalam menyampaikan materi pembelajaran agama secara efektif. Menteri Agama menekankan bahwa kualitas pengajaran agama sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru dalam membaca Al Quran, yang menjadi fondasi penting dalam pendidikan agama.
Asesmen yang telah dilaksanakan di wilayah Pulau Jawa menunjukkan bahwa sekitar 41 persen guru PAI di daerah tersebut belum mampu membaca Al Quran dengan baik. Menteri Agama menyatakan bahwa angka ini merupakan gambaran awal yang memerlukan tindak lanjut segera dan penanganan yang serius.
Ia juga menambahkan bahwa asesmen yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas karena belum mencakup seluruh wilayah Indonesia. “Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Menag dalam keterangannya.
Penguatan Kapasitas Guru PAI sebagai Prioritas Kebijakan
Temuan hasil asesmen ini diharapkan dapat dimaknai secara proporsional sebagai peringatan sekaligus peluang untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan agama. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar yang memadai, termasuk kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah.
Oleh karena itu, hasil asesmen ini akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa asesmen ini memberikan gambaran riil kondisi di lapangan yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif. “Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” jelasnya.
Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperluas pelaksanaan asesmen ke wilayah lain di luar Pulau Jawa. Tujuannya adalah untuk menghasilkan pemetaan kemampuan baca Al Quran guru PAI yang lebih komprehensif di tingkat nasional dan memastikan keberlanjutan program peningkatan kompetensi guru.







