MEDIAAKSI.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Pengumuman ini merupakan hasil dari Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Kamis, 19 Maret 2026, di Jakarta. Keputusan Pemerintah mengenai penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, merupakan tindak lanjut dari serangkaian kajian mendalam yang melibatkan para ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, dan instansi terkait. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua pendekatan utama: hisab dan rukyatul hilal. Metode hisab, yang melibatkan perhitungan matematis dan astronomis, telah dilakukan untuk memprediksi posisi hilal. Sementara itu, rukyatul hilal adalah metode observasi langsung terhadap penampakan hilal (bulan sabit muda) setelah matahari terbenam. Proses rukyatul hilal ini dilaksanakan di berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Laporan dari tim rukyatul hilal ini kemudian menjadi bahan pertimbangan penting dalam Sidang Isbat. Dalam keterangannya, Menag Nasaruddin Umar menyatakan, “Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.” Pernyataan ini menegaskan bahwa kriteria visibilitas hilal belum terpenuhi pada saat pengamatan dilakukan. Kementerian Agama memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria yang digunakan. Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat pengamatan berada di bawah kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Secara teknis, tinggi hilal terpantau berada dalam kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sudut elongasi, yaitu jarak sudut antara Matahari dan Bulan saat terbenam, berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat. Kriteria MABIMS menetapkan bahwa awal bulan hijriah baru dapat ditetapkan jika tinggi hilal minimal mencapai 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Karena parameter tersebut tidak tercapai, maka pemerintah memutuskan untuk menerapkan metode istikmal. Metode istikmal ini berarti bahwa bilangan bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari. Menteri Agama juga menekankan pentingnya Sidang Isbat sebagai bentuk kehadiran negara (ulil amri) dalam memfasilitasi umat Islam di Indonesia untuk menentukan waktu ibadah yang memiliki signifikansi besar bagi kehidupan masyarakat luas. Beliau menyampaikan harapan agar seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kebahagiaan dan menjadikan momentum ini sebagai ajang untuk memperkuat persatuan bangsa. Selain itu, Menag juga mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan rangkaian perayaan hari kemenangan tersebut. Dengan adanya ketetapan ini, umat Muslim di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan terakhir pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Kemudian, pelaksanaan salat Idul Fitri akan dilaksanakan pada keesokan harinya, yaitu Sabtu pagi, 21 Maret 2026.Penentuan Berdasarkan Metode Hisab dan Rukyatul Hilal
Pemerintah Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret







