NIB Jadi Kunci Legalitas Usaha, Mahasiswa UM Dampingi Nasi Bebek Araya Daftar Secara Online

Dimas Hamdan Mubarok, mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) jurusan Manajemen, melakukan pendampingan kepada UMKM kuliner Nasi Bebek Araya milik Isbat Maulana.

MEDIAAKSI.COM – Di tengah upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), legalitas menjadi langkah penting yang tak boleh diabaikan. Hal inilah yang dilakukan oleh Dimas Hamdan Mubarok, mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) jurusan Manajemen, dalam kegiatan pendampingannya kepada UMKM kuliner Nasi Bebek Araya milik Isbat Maulana.

Dimas menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi dan dasar hukum bagi pelaku usaha. “Masih banyak UMKM yang belum tahu bahwa NIB adalah kunci untuk mengakses berbagai peluang — mulai dari izin usaha, pembiayaan, hingga program dukungan pemerintah,” jelasnya.

Sebagai bentuk pendampingan nyata, Dimas membantu langsung proses pendaftaran NIB untuk usaha Nasi Bebek Araya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan hanya bermodal KTP, data usaha, dan koneksi internet, proses tersebut bisa selesai dalam waktu kurang dari 15 menit. “Tidak sulit sama sekali, bahkan bisa dilakukan sendiri tanpa biaya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Isbat Maulana, pemilik Nasi Bebek Araya, mengaku awalnya tidak tahu pentingnya legalitas usaha. “Saya pikir urus izin itu ribet dan mahal, tapi ternyata gampang banget. Sekarang usaha kami sudah resmi punya NIB. Rasanya lebih tenang dan percaya diri,” ujarnya.

Pendampingan ini membuktikan bahwa dengan sedikit dorongan dan literasi digital, pelaku UMKM dapat melakukan transformasi legal secara mandiri. Langkah kecil seperti pembuatan NIB kini menjadi fondasi besar menuju usaha yang lebih profesional, aman, dan berdaya saing di era digital.

 

Pos terkait