MEDIAAKSI.COM – Google Indonesia menyampaikan pandangannya mengenai wacana sertifikasi bagi pemengaruh atau influencer yang tengah dikaji pemerintah, melihatnya sebagai sinyal positif pengakuan terhadap profesi kreator konten, namun menekankan pentingnya dialog lanjutan untuk implementasi yang tepat.
Veronica Utami, Country Director Google Indonesia, menyoroti bahwa gagasan sertifikasi ini merupakan penanda bahwa profesi kreator konten kini dipandang serius. Ia menyatakan bahwa beberapa tahun lalu, tidak terbayangkan jika para pembuat konten akan diperlakukan setara dengan profesi profesional lainnya.
“Saya pikir, wacana itu merupakan hal yang baik. Artinya, kreator konten dianggap sebagai suatu profesi yang serius,” ujar Veronica dalam acara YouTube Festival di Jakarta, Rabu (5/11/2025) seperti dilansir CNN Indonesia.
Ia melanjutkan, pengakuan ini menunjukkan evolusi luar biasa dalam ekosistem digital.
“Mungkin enggak kebayang ya, 15, 13 tahun yang lalu bahwa profesi konten kreator akan ada sertifikasinya sama kayak sertifikasi financial planner gitu kan. Luar biasa loh bisa sampai ke tahap ini,” tambahnya.
Google dan YouTube pada dasarnya mengapresiasi setiap inisiatif untuk meningkatkan kualitas para kreator. Veronica juga meyakini bahwa langkah ini akan memacu peningkatan kapasitas atau upskilling bagi kreator, membawa dampak positif signifikan bagi dunia kreatif secara keseluruhan. Pengalaman Dewi Vanow, seorang kreator dengan 5,9 juta subscriber, menjadi bukti nyata. Berawal dari menyalurkan hobi mainan anak-anak, Dewi kini meraih kesuksesan yang tak terduga.
“Kelihatannya mungkin dianggap sebelah mata, tapi waktu itu saya tetap percaya diri bahwa ini adalah keunikan saya yang mau saya sharing-kan. Mungkin di luar sana banyak orang dewasa yang malu, ya, untuk mengeluarkan sisi kanak-kanaknya, seperti itu. Nah, saya mulai sharing di YouTube short itu,” cerita Dewi.
Dari perspektif platform, YouTube secara proaktif telah membangun standarisasi kualitas melalui programnya, yaitu YouTube Partner Program (YPP), serta menerapkan dan memperbarui pedoman komunitas secara berkala. Feliciana Wienathan, Communication Manager Google, menjelaskan bahwa YPP memiliki persyaratan ketat yang harus dipenuhi kreator sebelum bisa memonetisasi konten dan mengakses fitur lanjutan seperti keanggotaan saluran atau YouTube Shopping.
“Kita sendiri pun secara proaktif sudah membuat standarisasi tuh. Tadi Mbak Vero sudah bilang harus ada standarisasi. Di mana kalau untuk jadi kreator pun yang akan di-verified ada namanya YouTube Partner Program, eh YPP,” terang Feliciana.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) sedang mendalami kebijakan sertifikasi influencer yang telah diterapkan di Tiongkok. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengonfirmasi bahwa internal Kemkomdigi masih mengkaji dan berdiskusi intensif mengenai regulasi ini.
“Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang. Kami ada grup WA (WhatsApp), kami lagi bahas ‘Gimana ini isu ini? Ada negara udah mengeluarkan kebijakan baru nih’, ini masih kita kaji,” ungkap Bonifasius.
Meskipun demikian, Google menekankan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan perlu didiskusikan lebih lanjut agar sesuai dengan dinamika ekosistem kreator dan platform yang sangat beragam.
TAGS: Sertifikasi Influencer, Google Indonesia, Kreator Konten, Profesi Digital, YouTube Partner Program, Kemkomdigi, Regulasi Media Sosial, Pengembangan Diri Kreator







