BRIN Selidiki Sampel Tanah Cikande, Pastikan Aman dari Radiasi Cesium-137

Ilustrasi

MEDIAAKSI.COM –  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini tengah melakukan analisis mendalam terhadap sejumlah sampel tanah yang diduga terkontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dari Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Hasil uji laboratorium ini akan menjadi dasar penentuan status keamanan lokasi tersebut setelah melalui serangkaian proses dekontaminasi oleh tim gabungan.

Langkah pengujian sampel tanah di laboratorium BRIN merupakan tahap krusial untuk memverifikasi efektivitas upaya pembersihan yang telah dilakukan di lapangan. Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, pendekatan ilmiah menjadi prioritas utama pemerintah untuk memastikan keselamatan publik.

“Sampel tanah dari lokasi C1 dan F sudah dikirim ke BRIN untuk uji coring. Hasilnya akan menunjukkan sejauh mana pembersihan yang telah dilakukan berhasil menurunkan tingkat radiasi,” kata Rasio di Kota Serang seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (20/10).

Ia menegaskan bahwa penanganan material berbahaya seperti Cesium-137 tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan administratif. Diperlukan data dan bukti ilmiah yang kuat sebagai landasan pengambilan kebijakan agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penanganan Cs-137 ini tidak bisa hanya administratif. Harus berbasis data ilmiah dan hasil laboratorium agar keputusan yang diambil benar-benar menjamin keselamatan,” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen untuk tidak meninggalkan risiko sekecil apa pun bagi masyarakat. Jika hasil analisis BRIN menunjukkan tingkat radiasi masih berada di atas ambang batas aman, maka proses dekontaminasi tambahan akan segera dilaksanakan hingga lokasi benar-benar dinyatakan bersih.

Sinergi Lintas Lembaga

Penanganan kontaminasi radiasi ini melibatkan kolaborasi erat antara berbagai lembaga negara. Proses di lapangan dipimpin oleh tim ahli dari Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) TNI AD serta Satuan Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob. Mereka bertugas melakukan pembersihan awal hingga alat deteksi menunjukkan level radiasi yang aman.

“Kami hanya menghentikan pembersihan setelah alat deteksi menunjukkan dosis radiasi di bawah 2,5 mikrosievert. Setelah itu sampel dikirim ke BRIN untuk verifikasi laboratorium,” jelas Kolonel Czi Yudil Hendro dari Nubika TNI AD.

Setelah BRIN menyelesaikan analisisnya, hasil tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Lembaga inilah yang memiliki wewenang untuk menetapkan status akhir sebuah lokasi, apakah sudah clear and clean atau masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Komandan Satuan KBRN Gegana Brimob, Kombes Yopie Indra Prasetya Sepang, menjelaskan peran sentral hasil uji BRIN. “Jika hasilnya menunjukkan dosis radiasi sudah di bawah ambang batas, Bapeten dapat menyatakan lokasi bersih,” ujarnya.

Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa seluruh proses ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin proses ini transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah,” tutupnya.

 

Pos terkait